Rabu, 28 September 2011

Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Nabi Muhammad.

Satu Lagi Dari Bank Miko
A. Fase Mekkah Nabi Muhammad, sebelum diangkat menjadi Rasul, lebih mengutamakan hidup mengasingkan diri. Ia terbiasa lebih memprioritaskan waktunya bersemedi dan dan merenungkan kebesaran dan keagungan Tuhan di gua Hira. Ia terus melakukan hal itu sampai akhirnya turun wahyu kepadanya.[1] Setelah menerima risalah kenabian (saat itu Nabi Muhammad berusia 40 tahun), mulailah Nabi mendakwahakan ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat Mekkah. Ajaran dakwahnya yang paling pokok adalah tauhid. Ajaran tauhid ini adalah ajaran yang paling esensial. Ajaran ini mampu membebaska manusia dari segala bentuk tirani dan menjadikan manusia sederajat satu dengan lainnya. Misi dakwahnya, mula-mula disampaikan kepada keluarga terdekatnya kemudian saudara-saudaranya dan sahabat-sahabat dekatnya. Mereka yang pertama kali menerima ajakan dan seruan Nabi adalah Khadijah, istrinya. Kemudian disusul oleh Ali ibn Abi Thalib, Abu Bakar, Utsman ibn Affan, Abdurrahman, Zaid, Zubair dan Thalhah. Pengikutnya bertambah dalam jangka waktu 3-4 tahun masa dakwahnya tercatat 40 orang beriman.[2] Setelah tiga tahun Nabi mengadakan dakwah secara sembunyi-sembunyi, turunlah wahyu yang menginstruksikan untuk berdakwah secara terang-terangan. Pada awalnya masyarakt musyrik mencemoohkan dakwah Nabi, tapi ketika mereka menyadari kemajuan dakwah Nabi, mulailah mereka bertindak kejam, menyakiti nabi dan pengikut-pengikutnya. Mereka menentang Islam sebagai akidah yang memiliki sistem, corak, peradaban, politik, sosial, ekonomi dan agama. Ajaran dakwah Nabi bertentangan dengan dasar keyakinan mereka. Secara implisit Islam menentang seluruh institusi masyarakat yang sedang beralangsung saat itu seperti penghambaan diri kepada berhala, kehidupan ekonomi yang bergantung pada tempat-tempat suci, nilai-nilai kesukuan tradisional, otoritas kesukuan Quraisy dan solidaritas klan. Oleh karena itu mereka tidak menghendaki perombakan atas agama dan tatanan sosial mereka, menggantikannya dengan tatanan yang baru. Para pemuka dan aristokrat Quraisy Mekkah, yang menjadi penentang gigih terhadap ajaran Nabi. Umumnya beranggapan bahwa kebangkitan Islam identik dengan kehancuran posisi sosial politik mereka. Mereka ini adalah pihak yang diuntungkan dalam kebodohan masyarakat pada saat itu. Islam dipandang kan menjadi rintangan bagi mereka (Pemuka kaum Quraisy) lalu mereka mengahsut masyarakat untuk menentang dan melawan Nabi Muhammad.[3] Ka’bah dengan ratusan berhalanya pada saat itu merupakan income primer bagi sejumlah tokoh Quraisy, sedangkan Islam menganjurkan meninggalkan sistem keberhalaan yang menjadi sentral sistem politik dan keyakinan masyarakat quraisy. Jika masyarakat meyakini ajaran apa yang dibawa Nabi, maka akan tamatlah simbol kekuasaan sosial politik para pemuka Quraisy. C. Fase Madinah Kondisi Madinah berbeda dengan Mekkah. Mekkah adalah lembah yang sangat tandus. Kondisi georafis negeri ini berpengaruh besar dalam bentuk sikap dan watak masyarakatnya. Pada umumnya penduduk Mekkah bertempramen buruk dan tidak mampu berpikir secara mendalam. Sementara Yastrib (Madinah) merupakan wilayah pertanian subur yang menghasilkan hasil pertanian yang melimpah. Suhu tropisnya tidak sepanas di Mekkah. Masyarakat berhati lembut, penuh pertimbangan dan cerdas berpikir. Oleh karena itu seruan Islam lebih mudah di terima pada latar belakang seperti Madinah dari pada di Mekkah.[4] Di Madinah masyarakat Islam mengalami perubahan besar, mereka mempunyai kedudukan yang kuat dan segera menjadi umat yang kuat dan mandiri. Nabi sendiri menajdi kepala masyarakat yang baru dibentuk itu, yang akhirnya menjadi sebuah negara. Di Madinah Nabi Muhammad bukan lagi hanya mempunyai sifat Rasul Allah, tetapi juga mempunyai sifat kepala negara. Dengan demikian Nabi di Madinah mempunyai fungsi ganda (pemimpin agama dan negara).[5] 1. Pembentukan Sistem Sosial Kemasyarakatan Di madinah, susunan masyarakatnya cukup heterogen dan terbagi dalam berbagai kelompok, diantaranya kelompok Muhajrin, (orang-orang mukmin yang ikut hijrah ke-Madinah bersama Nabi) dan kelompok Anshar (penduduk asli Madinah yang telah memberikan pertolongan kepada Nabi), kemudian kelompok non-Islam, seperti kaum Yahudi, Nasrani, Majusi dan kaum yang menganut kepercayaan Animisme. Seluruh masyarakat madinah, baik yang beriman maupun yang tidak beriman bersedia membela dan melindungi Nabi Muhammad saat itu. Di Madinah tidak terdapat kalangan atasan dan sistem kepemimpinan aristokrasi seperti di Mekkah. Oleh karena itu dalam lingkungan Madinah penyebaran islam lebih sukses daripada di Mekkah. 2. Politik dan Pemerintahan Di Madinah Nabi menempuh dua langkah strategis dalam pengaturan masyarakat, yaitu: · Mengikat tali persaudaraan antara kaum Anshar dan Muhajirin. Kebijakan yang pertama dilakukan oleh Nabi adalah menghilangkan pemisah antara suku-suku dan berupaya menyatukan penduduk Madinah dalam suatau kesatuan masyarakat Anshar. · Memprakarsai penyusunan perjanjian aatau konsensus bersama yang dikenal dengan Piagam Madinah. Piagam ini sangat besar artinya dalam sejarah kehidupan politik umat Islam. Piagam ini juga menunjukkan bahwa Nabi Muhammad tidak hanya sebagai penyebar agama (Rasul), tetapi sekaligus negarawan besar. Adapun pokok-pokok Piagam Madinah antara lain: [6] a) Seluruh masyarakat yang turut menandatangani piagam ini bersatu membentuk satu kesatuan kebangsaan. b) Jika salah satu kelompok yang turut menandatangani piagam ini diserang oleh musuh, maka kelompok yang lain harus membelanya dengan menggalang kekuatan gabungan. c) Tidak satu kelompokpun diperkenankan bersekutu dengan suku Quraisy atau memberikan perlindungan mereka atau membantu mereka mengadakan perlawanan terhadap masyarakat Madinah. d) Orang Islam, Yahudi dan seluruh warga Madinah bebas memeluk agama dan keyakinan masing-masing dan menjamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama keyakinan masing-masing. Tidak seorangpun diperkenankan mencampuri urusan agama lain. e) Urusan pribadi atau perorangan, atau masalah-masalah kecil dalam kelompok non-Muslim tidak harus melibatkan pihak-pihak lain secara keseluruhan. f) Segala bentuk penindasan dilarang. g) Mulai hari ini segala bentuk pertumpahan darah, pembunuhan dan penganiayaan diharamkan diseluruh negeri Madinah. h) Muhammad, Rasulullah, menjadi kepala Republik Madinah, dan memegang kekuasaan peradilan tertinggi. Dengan tersusunya Piagam Madinah, maka berakhirlah permusuhan dan pertumpahan darah sesama masyarakat Madinah. Dalam piagam tersebut tercantum, hak-hak dan kewajiban kaum muslimin dengan orang-orang Yahudi di Madinah lewat deklarasi bersama yang merupakan deklarasi pertama tentang hak-hak asasi manusia. Dari aspek pemerintahan kebijakan yang pertamakali ditempuh Nabi di Madinah adalah membangun Mesjid Nabawi. Mesjid ini, selain sebagai tempat ibadah, juga berfungsi untuk kantor pemerintahan pusat dan sebagai kantor peradilan. Setelah berhasil membentuk negara kesatuan, Nabi membagi wilayah kekuasaan Islam menjadi beberapa provinsi berdasarkan latar belakang sejarah dan letak geografis, diantaranya Provinsi Madinah, Mekkah, Tayma, Janad, Yaman, Najran, Bahrain, Oman dan Hadramaut, dengan Madinah sebagai pusat pemerintahan. Administrasi propinsi Madinah kekuasaan Nabi, sedangkan wilayah yang lain diserahkan pada seorang gubernur yang bergelar Wali. Wali-wali ini diangkat oleh Nabi dan mempertanggungjawabkan tugasnya secara langsung kepada Nabi. Masing-masing mereka bertugas sebagai imam shalat, panglima militer, hakim dan sebagai admininstrator. Disamping itu juga Nabi mengangkat ‘amil’ yaitu petugas yang mengumpul zakat dan sedekah pada tiap-tiap provinsi. Di zaman Nabi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terkumpul ditangan Nabi. Nabi-lah yang menentukan hukum, menjalankan pemerintahan dan juga melaksanakan hukum. Akhirnya disamping sebagai sistem agama dan peradaban, Islam juga sebagai sistem politik. 3. Militer Dalam hal kemiliteran Nabi adalah pemimpinan tertinggi tentara muslim. Beliau turut terjun dalam 26 atau 27 peperangan dan ekspedisi militer. Bahkan beliau sendiri yang memimpin beberapa perang besar, seperti perang Badar, Uhud, Khandaq, Hunain dan penaklukan kota mekkah. Adapun peperangan dan ekspedisi yang lebih kecil, pimpinannya diserahkan kepada para komandan yang ditunjuk oleh Nabi. Pada saat itu belum dikenal peraturan kemiliteran yang sudah baku. Setiap ada keperluan pengarahan kekuatan militer dalam menghadapi suatu peperangan atau ekspedisi, maka Nabi mengumpulkan tokoh-tokoh sahabat untuk memusyawarahkan perihal tersebut. Pada masa-masa awal, pasukan muslim tidak seberapa jumlahnya, tapi pada masa akhir pemerintahannya terhimpun militer Islam yang sangat besar. Pada perang Badar militer muslim hanya terdiri dari 313 pejuang saja, tapi pada ekspedisi terakhir masa Nabi, yaitu ekspedisi ke Tabuk, armada muslim lebih dari 30.000 orang. 4. Ekonomi dan Sumber Keuangan Sebelumnya masyarakat Arab belum mengenal sistem pendapatan dan pembelanjaan pemerintah. Nabi Muhammad merupakan orang yang pertama yang megenalkan sistem ini di wilayah Arabia. Beliau medrikan lembaga kekayaan masyarakat di Madinah. Terdapat lima sumber utama pendapatan negara Islam, yaitu zakat, Jizyah, Khiraj, Ghanimah dan al-Fay. a. Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim atas harta kekayaan yang berupa binatang ternak, hasil pertanian dan tambang. b. Jizyah adalah pajak yang pungut dari non-Muslim sebagai biaya pengganti atas jaminan keamanan jiwa dan harta mereka. c. Kharaj yaitu pajak yang dipungut dari non-Muslim atas kepemilikan tanah. d. Ghanimah adalah harta rampasan perang. Seperlima dari harta ramapasana perang tersebut diserahkan kepada negara sedangkan selbihnya untuk pasukan Muslim yang ikut berperang. e. Al-Fay adalah tanah-tanah yang berada di wilayah negeri yang ditaklukkan oleh pasukan muslim lalu menjadi harta miliki negara. D. Kesimpulan Peradaban Islam dimulai dari Mekkah, yang ditandai dengan mulainya Nabi Muhammad berdakwah (menyiarkan Islam). Setelah mengalami kesulitan atas tekanan kaum Quraisy di Makkah Nabi pindah (Hijrah) ke Madinah bersama sebagian pengikutnya. Di Madinah Nabi dan rombongannya diterima dengan baik oleh masyarakat Madinah, sehingga penyebaran Islam lebih mudah. Nabi berhasil membangun sistem politik, ekonomi, keamanan dengan menyatukan penduduk Madinah melalui piagam Madinah yang mengikat suku-suku (klan-klan) di Madinah. Setelah Nabi berhasil meng-integrasikan penduduk Madinah, maka lahirlah sebuah kekuasaan dan kekuatan besar yang berbentuk Negara yang dipimpin oleh Rasulullah. Kebesaran dan kekuatan negara ini ditandai dengan dialkukannya berbagai ekspedisi milliter. Dalam hal pemerintahan Nabi Muhammad adalah pemimpin tertinggi yang dipusatkan di Madinah. DAFTAR PUSTAKA Ali. K., Sejarah Islam, Jakarta: P.T Raja Grafindo Persada, 2000 Erawadi, Diktat Sejarah Peradaban Islam, Padangsidimpuan: STAIN Padangsidimpuan, 2006 Hasan. Ibrahim Hasan, Sejarah Kebudayaan Islam 1, Jakarta: Kalam Mulia, 2002 [1]Erawadi, Diktat Sejarah Peradaban Islam, (Padangsidimpuan: STAIN Padangsidimpuan, 2006), hlm. 11 [2]Ibid, hlm. 12 [3] Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah Kebudayaan Islam 1 (Jakarta: kalam Mulia, 2002), hlm. 147 [4]K. Ali, Sejarah Islam, (Jakarta: P.T Raja Grafindo Persada, 2000), hlm. 33 [5]Ibid, hlm. 34 [6] Erawadi, Op. Cit, hlm. 15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar